"Kita sudah menyurat kepada Daker Kemenag agar tidak bosan-bosan mengingatkan jemaah haji tentang kuota bagasi ini," kata Koordinator Posko Haji Jeddah, Sofyan Anwar, di Posko Garuda Indonesia, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (9/11/2012).
Demi menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, maka berat barang bawaan yang bisa dibawa masuk oleh jemaah haji ke dalam kabin pesawat maksimal 7 kg yang harus dikemas dalam sebuah tas travel bag yang telah dibagikan Garuda Indonesia. Sementara untuk tas koper yang akan dimasukan ke ruang bagasi pesawat, dibatasi beratnya hingga 32 kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam praktek selama 10 hari di lapangan, masih banyak jemaah haji membawa barang bawaan kabin lebih dari satu tas karena banyaknya barang oleh-oleh yang dibawa. Bahkan di beberapa kelompok terbang, ditemukan kasus adanya tas-tas yang baru dibagikan oleh perusahaan atau kelompok tertentu kepada jemaah haji di maktab dan hotel transit di Jeddah.
"Memang satu orang cuma bawa tambahan satu tas, tetapi totalnya untuk satu kloter itu bisa sampai 3 ton kelebihan bagasinya. Terpaksa kita sweeping lagi di bandara," papar Sofyan.
"Kasihan jemaahnya, terlanjur belanja banyak tapi terpaksa nggak bisa masuk pesawat karena beratnya berlebih dan bisa mempengaruhi keselamatan penerbangan. Jadi kita imbau Daker mengingatkan lagi para jemaah," sambungnya.
Kasus dampak kelebihan bagasi yang sangat mencolok. Pekan lalu menimpa kelompok terbang asal Lombok dan Surabaya. Akibat barang bawaan yang terlalu berlebih, pilot dari pesawat bersangkutan meminta tiga ton bagasi diturunkan sehingga terpaksa disusulkan secara bertahap dengan menumpang penerbangan hari-hari berikutnya.
Padahal masalah kuota bagasi, sebenarnya sudah disosialisasikan kepada jemaah haji sejak sesi manasik hingga penerbangan pemberangkatan mereka ke Arab Saudi. Jemaah juga sudah menyatakan kesediaan memenuhi peraturan pembatasan bagasi yang merupakan bagian kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Garuda Indonesia dan Saudi Airline selaku maskapai penerbangan khusus haji.
(lh/rmd)











































