Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan surat tembusan itu diterima pada 8 November 2012.
"Tembusannya sudah kita terima, selebihnya kita kembalikan ke mekanisme yang ada. Kemungkinan diterima pada 8 November. Surat itu ditandangani yang bersangkutan tanggal 7 dan ditujukan kepada pimpinan KPK," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, Joyo beralasan ingin melanjutkan pengabdian di kepolisian dan bersyukur pernah ikut berperan di KPK meskipun lebih banyak menjadi ajudan.
Agus menambahkan Joyo sudah bertugas 5 tahun di KPK. Penempatan Joyo di Kepolisian akan dibahas oleh Dewan Pertimbangan Karir (DPK).
"Mekanisme penempatan personel merupakan hasil dari sidang DPK nanti di tempatkan di mana saja sesuai hasilnya kita sesuaikan. Masalah penempatan nanti," ujar dia.
(aan/nrl)










































