Ini Penjelasan SBY Soal Grasi Terhadap Terpidana Narkoba Ola

Ini Penjelasan SBY Soal Grasi Terhadap Terpidana Narkoba Ola

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 09 Nov 2012 14:49 WIB
Ini Penjelasan SBY Soal Grasi Terhadap Terpidana Narkoba Ola
Nusa Dua - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi terhadap terpidana mati narkoba, Meirika Franola atau Ola, jadi pro kontra. Terlebih lagi, saat Ola diduga masih menjalankan praktik haramnya dari penjara. Apa tanggapan SBY?

Saat jumpa pers usai acara Bali Democracy Forum (BDF) di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/9/2012), SBY menjelaskan perihal pemberian grasi tersebut. Menurut SBY, persoalan hukuman mati adalah persoalan sensitif, bukan hanya di Tanah Air, tapi juga di dunia.

"Kita tidak boleh salah menghukum orang. Beberapa negara sudah tidak menganut dan menganut hukuman mati," kata SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak awal, SBY mengaku sudah sangat selektif dalam pemberian grasi. Semua pertimbangan dari Mahkamah Agung dikaji ulang hingga akhirnya mendapat kesimpulan ditolak atau diberikan.

"Contoh hukuman mati ke hukuman seumur hidup. Seumur hidup sampai meninggal di rumah tahanan," imbuhnya.

SBY menegaskan siap bertanggung jawab atas grasi yang diberikan. Sementara untuk Ola, grasi diberikan karena awalnya Ola masih kurir, bukan terbukti bersalah sebagai bandar.

"Dengan pertimbangan sangat matang, maka dikurangi hukumannya," imbuhnya.

Saat mendengar Ola tersangkut kasus lagi, SBY ingin mencari bukti lebih jauh soal masalah tersebut. Bila terbukti, SBY tak segan-segan meninjau kembali grasi yang sudah diberikan.

"Proses hukum harus transparan. Kejadian ini, kesimpulannya adalah kejadian ini terjadi setelah grasi diberikan. Presiden akan ambil keputusan saat hukum diambil seadil-adilnya untuk transparan," jelasnya.

(mad/nrl)


Berita Terkait