Massa yang membawa sejumlah bendera dan spanduk besar tersebut berorasi di halaman Gubernur Jateng, mereka menuntut usulan Plt Walikota Semarang Hendrar Prihadi untuk menaikkan UMK Semarang sebesar hampir 22 persen menjadi Rp 1.209.100 tidak dihalang-halangi.
Koordinator aksi, Prabowo mengatakan, pihaknya kecewa terhadap sikap Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Petrus Edison Ambarura yang menyatakan usulan Plt Walikota Semarang belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal Kadinas sudah berjanji tidak akan mengeluarkan pernyataan belum clear," imbuhnya.
Padahal usulan Plt Walikota, menurut Prabowo, sudah sesuai karena murni menggunakan Permenaker RI No. Per-13/Men/2012 yang mencabut RI No. Per-17/Men/2005.
"Usulan Plt Wali Kota bukan kombinasi Permenaker lama dan baru. Tapi murni menggunakan yang baru," tandas Prabowo.
Selama dua tahun terakhir, UMK Semarang hanya naik sebesar dua hingga tiga persen. Lalu baru-baru ini Plt Wali Kota Semarang mengusulkan kenaikan UMK 21,95 persen yaitu menjadi Rp 1.209.100. Usulan tersebut merupakan hasil survei Dewan Pengupahan Kota Semarang bulan September 2012 Rp 1.229.077 dan prediksi Desember 2012 Rp 1.255.000.
"Di provinsi ternyata ada yang mengusulkan Rp 1.061.000," tegasnya.
Dalam aksinya di halaman Gubernuran Jateng, massa menolak segala bentuk upaya pengembalian usulan Plt Walikota Semarang dan mendesak Gubernur Jateng, Bibit Waluyo agar konsisten menetapkan angka yang diusulkan Plt Walikota Semarang.
Sementara itu Edy Susanto, asisten Kesra Pemrov Jateng yang menerima perwakilan buruh mengatakan akan menyampaikan keluhan buruh kepada gubernur.
"Masalah UMK di Jateng yang belum clear ada dua yaitu kab Kudus dan Semarang, saat ini Plt masih membicarakannya dengan Sekda," katanya.
(alg/try)