Hadapi Sidang Vonis, Dhana Widyatmika Yakin Bebas

Hadapi Sidang Vonis, Dhana Widyatmika Yakin Bebas

- detikNews
Jumat, 09 Nov 2012 10:10 WIB
Hadapi Sidang Vonis, Dhana Widyatmika Yakin Bebas
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan membacakan putusan hukuman terhadap Dhana Widyatmika. Dhana sebelumnya dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas perkara korupsi dan pencucian uang.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Sudjatmiko dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB. "Kami siap menghadapi persidangan," kata pengacara Dhana, Daniel Alfredo, Jumat (9/11/2012)

Meski dituntut hukuman 12 tahun penjara, Dhana tetap yakin akan divonis bebas. "Saya yakin akan dibebaskan," kata Dhana usai menjalani sidang lanjutan, Jumat (2/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhana menyebut tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sangat berlebihan. Alasannya, fakta persidangan dari keterangan sejumlah saksi, menunjukkan Dhana tidak melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

"Tuntutan itu terlalu berlebihan karena mencerminkan fakta persidangan. Saya berharap hakim akan memberikan keadilan sebagai wakil Tuhan di dunia," tutur Dhana.

Dhana dituntut atas 3 dakwaan, pertama, menerima gratifikasi Rp 2 miliar dari PT Mutiara Virgo. Kedua, menyalahgunakan kewenangan sebagai PNS Ditjen Pajak terkait penghitungan pajak PT Kornet Trans Utama dan ketiga, melakukan tindak pidana pencucian uang karena menyembunyikan asal usul harta kekayaan diduga dari hasil korupsi.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads