Wamenkumham: Air Susu Grasi Dibalas Tuba Narkoba

Wamenkumham: Air Susu Grasi Dibalas Tuba Narkoba

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 08 Nov 2012 22:35 WIB
Wamenkumham: Air Susu Grasi Dibalas Tuba Narkoba
Jakarta - Terkait polemik kasus grasi bandar Narkoba Meirika Franola atau Ola, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebutkan grasi yang diberikan Presiden SBY tak ubahnya seperti Air Susu yang dibalas dengan tuba Narkoba oleh Ola.

"Presiden telah me-relay ke kami dan kami bertanggung jawab terkait masalah ini, kasus ini seperti air susu berupa grasi pada Ola tapi dibalas dengan tuba narkoba, dalam kasus ini Presiden tidak boleh dijadikan tumpuan kesalahan, presiden kita adalah orang yang berniat baik dengan memberi ampun, namun kemudian ada yang membalasnya dengan kejahatan baru," ujar Denny sebelum membuka Semiloka sosialisasi prosedur standar operasi pemasyarakatan di hotel Grand Clarion, Makassar, kamis malam (8/11/2012).

Denny menambahkan kasus Grasi Ola yang diberikan pada Ola pada tahun 2011 menjadi catatan penting bagi pihaknya, bahwa ada orang yang terindikasi dijatuhi hukuman mati, masih bisa menjalankan bisnis Narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini, lanjut Denny, masih perlu dibuktikan di Pengadilan, sebelum dilakukan koreksi yang sesuai dengan Undang-undang Dasar dan Undang-undang Grasi.

"Harus diakui kasus ini sebagai lubang yang harus ditutup, harus direview secara serius kenapa ada mekasnisme yang tidak jalan di lembaga kami, yang mengungkap kan BBN yang notabene badan yang dibawahi presiden juga, jadi lubang di pemasyarakatan ditutup oleh BNN," pungkas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini.

(mna/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini