"Ada beberapa wilayah on street yang mempunyai kemungkinan untuk dibedakan harga di darah padat dan tidak padat. Itu yang akan disosialisasikan dan nanti ada SK gubernurnya," ujar Kadishub DKI Udar Pristono di Balaikota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2012).
Menurut Udar, tujuan pembedaan harga ini untuk mengendalikan lalu lintas. Ada jalan yang tarifnya lebih mahal, dibandingkan dengan yang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Perda ini akan disosialisasikan terlebih dahulu ke YLKI maupun LSM mengingat Perda yang tidak berdiri sendiri.
(mad/mad)











































