Mendagri Ancam Kepala Daerah yang Tak Mau Pecat PNS Eks Napi Korupsi

Mendagri Ancam Kepala Daerah yang Tak Mau Pecat PNS Eks Napi Korupsi

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2012 16:23 WIB
Mendagri Ancam Kepala Daerah yang Tak Mau Pecat PNS Eks Napi Korupsi
Jakarta - Ratusan eks napi korupsi masih bisa duduk manis sebagai PNS padahal sudah dinyatakan bersalah. Sebagian bahkan ada yang naik pangkat dari jabatan sebelumnya. Mereka harus segera dicopot!

"Kalau di birokrasi, kalau masih saja diberi jabatan kepada orang yang sudah pernah kena pidana, itu harus dicopot. Kalau belum dicopot juga dalam waktu tertentu, saya akan batalkan SK-nya," ancam Mendagri Gamawan Fauzi di kantornya, Kamis (8/11/2012).

Menurut mantan gubernur Sumatera Barat ini, memang ada 153 PNS eks napi korupsi yang tercatat masih jadi PNS. Sebagian ada yang diberi jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk napi yang pernah bermasalah dengan urusan pidana, ada 281 orang. Mereka terdiri dari orang-orang yang bermasalah dengan jabatan, namun sebagian besar korupsi.

"Siapa bilang tidak tegas. Ini kan cuma saya ngomong dengan birokrasi," terangnya.

Dari sekian banyak PNS eks napi korupsi yang diberi jabatan, ada dua Sekda di Maluku yang sudah mundur. Sementara belasan lainnya masih dalam proses.

"Yang 14 orang sedang berproses," kata Gamawan tanpa menyebut identitas dan asal partai para pejabat tersebut.

(/mad)


Berita Terkait