"Kemarin sekitar pukul 21.00 WIB, kita mengamankan pelaku bernama Wandi, usia sekitar 35 tahun. Kita amankan di Tegal, di rumah calon istrinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Nurdin, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/11/2012).
Nurdin menjelaskan, Wandi beraksi pada Jumat (19/10) lalu. Korban bernama Siti Mufattahah, anggota Komisi III DPR RI yang beralamat di Komplek DPR RI RT 0/09, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin menjelaskan bermodalkan hasil CCTV di rumah korban, identitas pelaku akhirnya bisa diketahui. "Dari hasil pengembangan kita melakukan pencarian di wilayah Kemang dan Depok, ternyata Wandi diketahui berada di wilayah Tegal," terang Nurdin.
Nurdin menambahkan barang bukti berupa sepeda motor berhasil ditemukan di Purbalingga, Jawa Tengah. Mengenai motifnya, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku pun saat ini diamankan di Mapolsek Pesanggrahan.
"Motifnya masih dilidik, pelaku bisa dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Nurdin.
(ndu/mok)











































