"Saya diminta Rosa mengajukan kas Rp 2,5 miliar. Perintah Rosa untuk Angie," kata Gerhana saat bersaksi untuk Angie di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (8/11/2012).
Menurut Gerhana, nama Angie tertulis dalam pengajuan kas yang dibuat di hadapan Rosa. "Dia (Rosa) bilang waktu itu untuk wisma atlet," ujarnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerhana mengaku tidak pernah mengantar uang ke Angiem. "Tidak pernah. Saya ngambil (uang) dan diserahkan ke Bu Rosa," katanya menjawab pertanyaan penasihat hukum Angie, Nasrullah.
Menanggapi keterangan Gerhana, Angie membantah dirinya menerima uang dari pengajuan kas Grup Permai.
"Bagaimana mungkin Gerhana mengatakan Bu Rosa meminta membuat ajuan kas? karena dalam persidangan, Bu Rosa mengatakan Angie tidak tahu menahu dengan Wisma Atlet," cecar Angie.
"Saya lupa apa itu untuk Wisma Atlet atau Kemendiknas. Tapi ada," jawab Gerhana menanggapi Angie.
(fdn/mad)










































