Tim Pembela Mahasiswa Atas Kekerasan Aparat (TIPMAKA) mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (7/11/2012). TIPMAKA melaporkan tindakan represif pihak kepolisian terhadap mahasiswa UNPAM ketika menolak kedatangan Wakapolri, Komjen Pol Nanan Sukarna, Kamis (18/10) lalu.
Kedatangan TIPMAKA disambut komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Logan Siagian, Edi Saputra Hasibuan, Hamidah Abdurahman, dan M Nasser. TIPMAKA menyesalkan tindakan aparat kepolisian dalam demonstrasi itu. Kompolnas akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan membentuk tim untuk mengusut tindakan kekerasan tersebut.
Dua orang mahasiswa, Ferry Irawan dan Jundi Fajrin, menderita luka-luka akibat tindakan kepolisian. Belasan mahasiswa juga ditahan karena demonstrasi berujung ricuh tersebut. Sampai sekarang, lima orang mahasiswa masih ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompolnas akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna menangguhkan penahanan lima orang mahasiswa UNPAM agar dapat mengikuti ujian tengah semester. Kompolnas juga akan meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh anggota Polri dalam menangani demonstrasi.
(rmd/rmd)











































