Saat hal ini ditanyakan pada Djoko Suyanto selaku ketua Dewan Gelar dan Jasa bagi pahlawan, tak ada alasan khusus. Menurut Djoko, tak ada kata terlambat untuk memberi gelar pahlawan.
"Ini dikasih sekarang, kalau nggak dikasih protes," jawab Djoko pendek di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga masukan dari lembaga-lembaga negara dan lainnya," imbuh Djoko.
Anggota Dewan Gelar Jimly Asshiddiqqie memberi penjelasan senada. Menurut dia, sempat terjadi perdebatan soal gelar pahlawan nasional bagi Bung Karno dan Bung Hatta. Sebab masih ada yang berpandangan keduanya tak perlu lagi diberi gelar pahlawan nasional karena sudah menjadi pahlawan proklamator.
Hingga akhirnya perdebatan itu diakhiri dengan keputusan untuk memberi gelar pahlawan nasional bagi Soekarno-Hatta. Alasannya, gelar itu sebagai penghargaan tambahan bagi keduanya.
"Untuk memperkuat gelar pahlawan proklamator itu, maka diberi pahlawan nasional," terangnya.
Dengan gelar pahlawan nasional, kata Jimly, maka Tap MPRS yang negatif soal Soekarno pada tahun 1967 otomatis tak berlaku. Pahlawan nasional memiliki syarat tak memiliki cacat hukum, sehingga apa pun yang terjadi di masa lalu kini sudah dihapus.
(mad/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini