Sejarawan: Gelar Pahlawan Nasional Turunkan Derajat Soekarno-Hatta

Sejarawan: Gelar Pahlawan Nasional Turunkan Derajat Soekarno-Hatta

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 07 Nov 2012 09:01 WIB
Sejarawan: Gelar Pahlawan Nasional Turunkan Derajat Soekarno-Hatta
Jakarta - Sejarawan Asvi Warman Adan mempersoalkan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soekarno-Hatta. Gelar proklamator adalah gelar pahlawan tertinggi. Jadi dengan pemberian gelar pahlawan nasional sama saja menurunkan derajat keduanya.

"Pahlawan proklamator itu lebih tinggi dari pahlawan nasional. Proklamasi itu kan puncak dari perjuangan kemerdekaan, dan anugerah tertinggi itu sudah diberikan kepada dua orang itu. Sampai kapan pun tidak akan ada lagi proklamasi. Jadi pemberian gelar pahlawan nasional ini sama saja membuat lebih rendah derajatnya," kata Asvi yang juga peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat berbincang dengan detikcom, Rabu (7/11/2012).

Asvi juga menjelaskan, sesuai UU No 20 tahun 2009 tentang Pemberian Gelar dan Tanda Jasa, secara umum gelar pahlawan nasional itu sebenarnya sudah mencakup pada pahlawan proklamator, pahlawan revolusi dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, pemberian gelar ini diatur UU, jangan menyalahi UU. Pahlawan proklamator termasuk pahlawan nasional dan bahkan lebih tinggi, kalau diberi gelar pahlawan lagi melecehkan UU," jelas Asvi.

Soal kaitan dengan Soekarno-Hatta yang dipinggirkan di era Orde Baru sehingga gelar pahlawan nasional tidak diberikan, Asvi punya pandangan. Dahulu, di era Orba, Soeharto juga pernah memberi penjelasan kepada keluarga Hatta, yakni Sri Edi Swasono. Asvi diberitahu Halida Hatta, Soeharto menyebut gelar pahlawan proklamator adalah pahlawan tertinggi.

"Jadi menjadi pertanyaan, sudah diberikan gelar pahlawan proklamator, kenapa sekarang kenapa diberikan pahlawan nasional?" tanyanya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini