Emas yang Dicuri di Pegadaian Cipete Mencapai Rp 2,2 M

Emas yang Dicuri di Pegadaian Cipete Mencapai Rp 2,2 M

Pandu Triyuda - detikNews
Rabu, 07 Nov 2012 00:29 WIB
Jakarta -

Nilai emas yang dicuri dari kantor Pegadaian unit pembantu cabang Cipete, Jakarta mencapai Rp 2,2 miliar. Pencurian di Pegadaian Cipete terjadi Senin, 5 November lalu.

"Ada 700 potong perhiasan emas, nilai total Rp 2,2 milyar, uang tunai nggak ada," ujar Kepala Humas Kanwil Pegadaian Jakarta Matsani, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2012).

Matsani menjelaskan terdapat 700 item yang diambil oleh pencuri. "Yang diambil perhiasan emas semua," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, sudah tiga kali terjadi pencurian di kantor Pegadaian. Karena itu pihaknya akan lebih intensif bekerja sama dengan pihak keamanan.

"Rencana selanjutnya, kerjasama dengan pihak kepolisian, kalau dirasa kurang akan kerjasama juga dengan TNI," tutur Matsani.

Kasus pencurian di kantor pegadaian unit pembantu cabang Tanjung Barat, Poltangan dan Cipete menyebabkan kerugian hingga Rp 9,9 Milyar.

"Jadi Rp 7,7 milyar ditambah Rp 2,2 Milyar di Cipete jadi total berjumlah Rp 9,9 milyar," pungkasnya.

Meski terjadi pencurian, tidak ada penurunan jumlah nasabah Pegadaian. "Kasus-kasus tersebut tidak membuat jumlah nasabah berkurang karena ada ganti berupa uang sesuai nilai yang digadai," katanya.

(ndu/fdn)


Berita Terkait