Napi Penerima Grasi Kendalikan Narkoba dari Penjara

Napi Penerima Grasi Kendalikan Narkoba dari Penjara

- detikNews
Selasa, 06 Nov 2012 23:24 WIB
Napi Penerima Grasi Kendalikan Narkoba dari Penjara
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Penjara dan hukuman mati yang berubah menjadi hukuman seumur hidup, rupanya tidak membuat jera Meirika Franola. Perempuan yang akrab disapa Ola ini rupanya masih memiliki kekuasaan mengendalikan narkotika dari balik penjara.

Hal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar menangkap seorang kurir berinisial NA (40) di Bandara Husein Sastranegara Bandung, 4 Oktober 2012. Dalam penangkapan tersebut, petugas BNNP Jabar dan Bea dan Cukai mendapati 775 gram sabu di dalam tas gendong NA.

"Dari pemeriksaan, NA ini hanya sebagai kurir. Dia dikendalikan napi bernama Meirika Franola atau Ola," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jabar, AKBP Zairusi, saat dihubungi detikcom, Selasa (6/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penangkapan itu turut disita buku tabungan atas nama SN, satu buah dokumen, 1 buah HP, 1 set dokumen perjalanan, dan satu paspor atas nama tersangka.
Zairusi menjelaskan, antara Ola dan NA tidak secara langsung mengenal. Bermula dari sering menjenguk sang kekasih yang ada di Lapas Tanjung Balai, NA, dikenalkan dengan Ola melalui telepon.

"Nanti akan ada yang telepon, namanya Ola," kata Zairusi mengutip ucapan NA saat diperiksa pihak BNNP Jabar. Tak lama kemudian Ola menelepon NA.

Zairusi mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

(ahy/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads