Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Usman Jafar, mengungkap beberapa poin yang dipaparkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan di depan BK, Senin (5/11) kemarin.
Usman mengatakan ketiga BUMN yang dipalak adalah perusahaan yang mendapatkan bantuan Penyertaan Modal Negara (BUMN). Ketiga perusahaan itu mendapatkan PMN karena termasuk dalam BUMN 'miskin' yang butuh suntikan dana untuk ekspansi bisnis. Dana PMN itu baru bisa cair setelah DPR memberi izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga BUMN itu pada dasarnya ingin ikut dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam perusahaan itu. Jadi memang ada bantuan tambahan modal segar untuk perusahaan-perusahaan itu," kata Usman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
"Kemudian, kita nggak tahu, ada bantuan, ide-ide atau bagaimana seolah-olah kalau nanti jadi, tolong kami disiapkan semacam sukses fee," lanjutnya.
Namun, Usman menambahkan, jumlah dana yang diminta anggota dewan tak disebut oleh Dahlan. "Jumlahnya belum Pak Dahlan kasih tahu," ujarnya.
Lagi pula, permintaan-permintaan itu ditolak oleh ketiga direksi BUMN tersebut. "Tapi kebetulan dari direksi tidak memenuhi," tutupnya.
(trq/ndr)











































