"Saat ingin menjemput Dicki, polisi mengira dicki melarikan diri, karena polisi menunggu cukup lama sekitar 30 menit, ternyata Dicki sedang istirahat di lantai bawah," kata Kanit Reskrim Polsektro Tanjungduren, Ajun Komisaris Budi Setyadi saat dihubungi detikcom. Selasa(6/11/2012).
Menurut Budi, dalam penjemputan ini Dicki tidak melakukan perlawanan. Dicki akan dimintai keterangan seputar penemuan benda dengan rangkaian kabel di dalam buku yang diduga bom di Polres Jakarta Barat.
"Pemilik kontrakan Retno dan Ayah dari Angga, jaelani juga sedang diminta keterangan di Polres," ujarnya.
Budi menambahkan dalam keterangannya Dicki tidak merasa memiliki benda tersebut. Menurut Dicki barang-barang itu adalah milik temannya Ramdani.
"Dia nggak tahu apa-apa. Kalo menurut dia, buku itu punya si Ramdani. Sekarng si Ramdani masih dicari," ujarnya.
Sebelumnya siang tadi warga melaporkan penemuan benda diduga bom ke Kodim Jakbar. Petugas Kodim kemudian mengamankan benda itu dan membawa ke Mapolsek Tanjung Duren. Petugas kemudian memanggil penjinak bom. Setelah dicek benda itu bukan bom.
(spt/ndr)











































