"Yang jelas kongkretnya, kami butuh secara proses hukum, instruksinya harus jelas, ini yang harus dikejar," kata Sekjen Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto, kepada detikcom, Selasa (6/11/2012).
Menurut Purwanto, instruksi pemberian KTP khusus tersebut sebenarnya disambut baik warga Tanah Merah. Hanya saja warga Tanah Merah sudah bosan dengan janji-janji para birokrat selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga di pemukiman yang telah berdiri selama 50 tahun lebih tersebut meminta Jokowi secepatnya merealisasikan instruksi yang diucapkannya. Purwanto menjelaskan warga Tanah Merah tidak pernah menuntut kepemilikan tanah tersebut, melainkan pengakuan kependudukan.
"Wacana tersebut tanpa realisasi akan menyebabkan konflik sosial yang lebih besar. Sampai hari ini warga tidak pernah menuntut kepemilikan tanah, hanya soal hak kewarganegaraan yang diinginkan warga secara mutlak," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi turun langsung menemui warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, siang tadi. Kepada warga Tanah Merah, Jokowi menyampaikan kabar gembira bahwa mereka sudah bisa membuat KTP karena RT dan RW di lingkungan tersebut segera dibentuk.
"Semua masyarakat biar dengar, masalah pembentukan RT/RW untuk Tanah Merah dan Kampung Beting segera diproses, tapi butuh waktu. Tapi yang paling penting saya perintahkan ke Wali Kota agar segera diproses dan dilaksanakan," ujar Jokowi yang disambut gemuruh para warga.
(vid/rmd)