"Kita juga minta DPR untuk meminta pada BPK mengaudit semua BUMN, mana yang pernah diperas menjelang pemilu atau pilpres, mana yang ada indikasi diperas atau dimintai sesuatu. Saya kira harus dibuka dengan baik, kalau bukti kuat segera lapor ke KPK," jelas Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Tjahjo menjelaskan jangan sampai dugaan anggota DPR yang diduga memeras BUMN seperti yang dilaporkan Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan (BK) menjadi fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP akan menunggu laporan BK terkait anggota DPR yang diduga memeras. Azas praduga tidak bersalah tetap menjadi pegangan. Bagaimana kalau kader PDIP yang terlibat?
"Nunggu dari fraksi lapor ke partai. Di partai ada tingkatan sanksinya, tergantung jenis hukumannya, mulai pemecatan tidak hormat hingga peringatan. Kita nunggu dulu ada bukti yang kuat atau tidak," tuturnya.
2 Nama sudah beredar di publik terkait dugaan anggota DPR yang dilaporkan Dahlan ke BK DPR. Yang membuka 2 nama itu pun anggota BK. 2 Nama itu Idris Laena dan Sumaryoto. Idris sudah membantah, sedangkan Sumaryoto baru akan memberikan keterangan pers.
(ndr/mad)











































