Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, kepolisian Malaysia menghubungi Polda Jateng setelah penangkapan tersangka Rosmalinda diberitakan di berbagai media. Hal tersebut disebabkan karena tersangka dalam melakukan modusnya selalu melewati bandara Kuala Lumpur di Malaysia.
"Polisi Malaysia menghubungi kami melalui email dan menawarkan bantuan," kata John di Mapolda Jateng, Selasa (6/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hubungan bilateral dengan kepolisian Malaysia sebenarnya sudah dilakukan setiap tahun dan ini kali ke-5. Untuk pembahasan jaringan akan kami lakukan tiap tahun," jelas John.
"Kami juga meminta agar kepolisian Malaysia mengatasi kelonggaran di bandara jika ada," imbuhnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Didik S Triwidodo. Ia mengimbau pengamanan di bandara baik sarana maupun SDM lebih ditingkatkan.
"Alat-alat pendeteksi diharapkan berfungsi dengan baik dan petugas tidak lengah. Petugas perlu memperhatikan penampilan dan cara berjalan penumpang pesawat yang mencurigakan," ujar Kapolda.
Sebelumnya, Rosmalinda ditangkap Bea Cukai di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang setelah turun dari Air Asia AK 1210 dari Kuala Lumpur hari Sabtu (17/10) lalu. Ia diketahui membawa narkoba seberat 7,7 kilogram senilai Rp 16,11 miliar yang diselipkan di dinding dua koper dan dilapisi alumunium foil. Dari penyelidikan masih ada tersangka berinisial N yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
(alg/trw)











































