"Kita sudah mengadakan pertemuan berkali-kali, antara Pemprov Riau, pengusaha, dan perwakilan buruh. Tapi tidak juga ada kesepakatan," kata anggota Dewan Pengupahan Riau, Hermansyah dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (6/11/2012) di Pekanbaru.
Hermansyah yang merupakan perwakilan dari buruh menyebutkan, bahwa pihaknya mengusulkan UMP tahun 2013 Rp 1.628.720. Jumlah itu naik dari tahun 2011 lalu sebesar Rp 1,2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, lanjut Hermansyah, bila dilihat dari kebutuhan hidup layak di Riau, keinginan kenaikan Rp 1,6 juta itu sudah sangat minim. Namun begitu, hal itu tidak serta merta diterima pengusaha. Pengusaha tetap pada usulannya, tidak ada kenaikan UMP. Artinya UMP Riau Rp 1.238.000.
"Pengusaha keberatan dengan usulan yang diminta buruh untuk UMP tahun depan. Sedangkan kita tetap mengharapkan usulan yang minim itu bisa diterima," kata Hermansyah.
Alotnya perundingan soal UMP ini, kata Hermansyah, bisa merugikan pihak buruh. Padahal seharusnya, sejak ada keputusan Kemenakertrans untuk membahas UMP hanya berlangsung selama 60 hari.
"Sejak keputusan itu dikeluarkan Kemenakertrans, mestinya batasnya hanya 60 hari. Tapi kita di Riau ini sudah lebih dari hari yang ditentukan. Ini kan akan merugikan buruh," kata Hermansyah.
Masih menurut Hermansyah, semestinya bila usulan UMP tersebut bisa disepakati, maka hal itu akan segera dibawa ke Gubernur Riau untuk segera dibuat keputusan.
"Kalau nantinya sudah ditandatangani Gubernur Riau, maka UMP itu akan segera ditetapkan untuk berlaku Januari tahun 2013," kata Ketua SPSI Riau itu.
(cha/trw)










































