"Mengenai IL (Idris Laena) kita percayakan dahulu kepada BK untuk memprosesnya sesuai dengan hukum acara di BK DPR, kita (Golkar) tidak akan intervensi. Pasalnya IL adalah anggota DPR, maka BK berwenang penuh menegakkan Kode Etik DPR," kata Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (6/11/2012).
Menurutnya, BK DPR juga dituntut untuk menyampaikan informasi secara fair atas laporan Dahlan Iskan, yaitu dengan menggali keterangan lebih jauh baik dari Dahlan Iskan maupun dua anggota dewan yang disebut meminta upeti kepada BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menyatakan siap mendukung langkah pemberantasan korupsi dengan membongkar praktek kongkalikong yang ada di DPR, meskipun itu
menimpa kader sendiri.
"Pokoknya simpel saja, siapapun yang bersungguh-sungguh mau membongkar korupsi, kongkalingkong, patgulipat keuangan negara harus kita dukung. Tapi kalau cuma untuk pencitraan mereka harus tahu rakyat punya kecerdasan sendiri untuk menilainya mana emas, mana loyang, mana wingko mana kencono," kata Hajriyanto.
(bal/mpr)











































