Kasus Hambalang, Dedi Kusdinar Lebih Percaya KPK daripada Audit BPK

Kasus Hambalang, Dedi Kusdinar Lebih Percaya KPK daripada Audit BPK

- detikNews
Selasa, 06 Nov 2012 11:17 WIB
Kasus Hambalang, Dedi Kusdinar Lebih Percaya KPK daripada Audit BPK
Dedi Kusdinar/ Ramses (detikcom)
Jakarta - KPK telah menyerahkan audit proyek Hambalang ke KPK beserta nama-nama pihak yang diduga terlibat. Namun Dedi Kusdinar, tersangka dalam kasus Hambalang, menyerahkan sepenuhnya pada KPK mengenai siapa yang bakal menjadi tersangka selanjutnya.

"Audit BPK itu kan penghitungan administratif mengenai kerugian negara. Bukan siapa-siapa yang menjadi tersangka. Yang memiliki kewenangan itu kan KPK dengan penyidikannya. Saya maupun pak Dedi menunggu saja hasil penyidikan KPK," ujar kuasa hukum Dedi, Rudy Alfonso dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (6/11/2012).

Menurut Rudy, tidak pas jika KPK menggunakan audit BPK untuk menetapkan tersangka baru begitu saja. Akan tetapi KPK, lanjut Dedi, harus menggunakan bahan penyidikannya sendiri untuk menjerat tersangka baru dalam kasus pengadaan sport center dengan total anggaran Rp 2,5 triliun ini.

"Kita tunggu sajalah hasil penyidikan KPK. Nanti di situ akan kelihatan siapa yang bersalah. Kita lihat juga nanti berapa kerugian negaranya apakah sama dengan audit BPK itu atau bagaimana," papar Rudi.

Pernyataan pihak Dedi Kusdinar ini klop dengan statement KPK yang menyebut tidak akan serta merta menjadikan audit BPK sebagai satu-satunya acuan. "Bisa dengan (landasan) yang lain. Bukan satu-satunya acuan," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (23/10/2012) silam.

Johan mengatakan, audit BPK lebih dikhususkan pada penghitungan kerugian negara. Kerugian negara memang menjadi salah satu unsur kunci dalam konstruksi hukum suatu kasus korupsi. "BPK juga bisa melakukan penghitungan keuangan negara," ujar Johan.

Dalam dokumen laporan pemeriksaan investigatif BPK ini banyak sekali pihak yang disebut BPK sebagai pihak yang diduga terkait. Selain dua menteri tersebut, BPK juga menyebut nama Bupati Bogor Rachmat Yasin, mantan Kepala BPN Joyo Winoto, mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang kini Wakil Menkeu Anny Ratnawati.

Berikut pihak-pihak yang diduga terkait sebagaimana tercantum dalam laporan audit tersebut yang kopi dokumennya didapatkan detikcom dari seorang sumber di DPR, Rabu (31/10/2012):

1. Dalam Proses Pemberian Izin
- Rachmat Yasin (bupati Bogor)
- Syariah Sofiah (kepala badan perizinan Terpadu Kabupaten Bogor)
- Burhanudin (kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor)
- Achmad A Ardiwinata (PPK kegiatan studi amdal tahun 2007)
- Yani Hassan (Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor)

2. Dalam Proses Pensertipikatan Tanah
- Joyo Winoto (Kepala Badan Pertanahan Nasional/BPN)
- Managam Manurung (Sestama dan Plt Deputi II BPN)
- Binsar Simbolon (Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN)
- Erna Widayati (Staf Pengolah Data Deputi II BPN)
- Luki Ambar Winarti (Kepala Bagian Persuratan BPN)

3. Dalam Proses Persetujuan Kontrak Tahun Jamak
- Wafid Muharam (Sekretaris Kemenpora)
- Dedy Kusdinar (Kabiro Perecanaan Kemenpora dan Pejabat Pembuat Komitmen)
- Agus DW Martowardojo (Menteri Keuangan)
- Anny Ratnawati (Dirjen Anggaran Kemenkeu)
- Mulia P Nasution (Sekjen Kemenkeu)
- Dewi Pudjiastuti Handayani (Direktur Anggaran II Kemenkeu)
- Sudarto (Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kemenkeu)
- Rudi Hermawan (Kasie II E-4 Ditjen Anggaran Kemenkeu)
- Ahmad Maliq (Staf Seksi II E-4 Ditjen Anggaran Kemenkeu)
- Guratno Hartono (Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU)
- Dedi Permadi (Pengelola Teknis Kementerian PU)

4. Dalam Proses Pemilihan Rekanan
- Andi Mallarangeng (Menpora)
- Wafid Muharam (Sekretaris Kemenpora)
- Wisler Manalu (Ketua Panitia Pengadaan Kemenpora)
- Jaelani (anggota Panitia Pengadaan Kemenpora)
- Bambang Siswanto (Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora)
- Rio Wilarso (Staf Biro Perencanaan Kemenpora)
- M Arifin (Komisaris PT Metaphora Solusi Global/MSG)
- Asep Wibowo (Manajer Marketing PT MSG)
- Husni Al Huda (staf PT Yodya Karya)
- Aman Santoso (Direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri/CCM)
- Mulyatno (Manajer Pemasaran PT CCM)
- Aditya Gautama (staf PT CCM)
- Rudi Hamarul (staf PT CCM)
- RM Suhartono (staf PT CCM)
- Yusuf Sholikin (staf PT CCM)
- Malemteta Ginting (Staf PT CCM sekaligus Team Leader Manajemen Konstruksi)
- Teguh Suhanta (staf PT Adhi Karya)
- Arif Taufiqurrahman
- Kushadi (staf PT Adhi Karya)

5. Dalam Proses Pencairan Uang Muka
- R Isnanta (Kabag Keuangan Kemenpora)
- Teuku Bagus Muh Nur (Kepala DK-1 PT Adhi Karya sekaligus Kuasa KSO Adhi-Wika)
- Machfud Suroso (Dirut PT Dutasari Citralaras)

6. Dalam Proses Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi
- R Isnanta dkk (Panitia Pemeriksa/Penerima Pengadaan Barang/Jasa Pada Pembangunan Lanjutan P3SON Hambalang)
- Teuku Bagus Muh Nur (Kepala DK-I PT Adhi Karya sekaligus Kuasa KSO Adhi-Wika)
- Machfud Suroso (Dirut PT Dutasari Citralaras)

(/ega)


Berita Terkait