Sidang Geng Motor, Pengacara Joshua Persoalkan Penahanan 90 Hari Kliennya

Sidang Geng Motor, Pengacara Joshua Persoalkan Penahanan 90 Hari Kliennya

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 06 Nov 2012 10:01 WIB
Jakarta - Sidang kasus pengeroyokan Kelasi Arifin Siri dengan terdakwa Joshua akan digelar kembali hari ini. Namun, kuasa hukum Joshua mengkhawatirkan kondisi kliennya yang telah ditahan lebih dari 90 hari.

"Kita mempersiapkan mental Joshua nanti, karena dia sudah ditahan sejak persidangan pertama bulan Juli hingga saat ini," kata kuasa hukum Joshua, Slamet Yuwono, kepada detikcom, Selasa (6/11/2012).

Slamet menjelaskan masa penahanan Joshua sudah melebihi ketentuan pasal 26 KUHAP tentang masa penahanan 60 hari plus 30 hari. Jika masa penahanan Joshua diperpanjang, maka harus ada surat keputusan dari Pengadilan Tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pasal 29 KUHAP soal penambahan masa penahanan 30 hari, tapi suratnya dari pengadilan tinggi belum ada," ujar Slamet.

Hal ini membuat Slamet mempertanyakan keputusan majelis hakim Harsono yang memimpin persidangan Joshua. Pasalnya, Harsono dinilai tidak menanggapi penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Joshua.

"Kita juga meminta majelis hakim untuk menanggapi penangguhan penahanan Joshua, tapi belum ada tanggapan," kata Slamet.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda replik. Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Saptono menilai Joshua bersalah melanggar pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan hingga korban meninggal. Jaksa menuntut kurungan penjara untuk Joshua selama 4 tahun. Namun, keluarga keberatan dengan tuntutan tersebut karena sejumlah saksi tidak yakin Joshua berada di lokasi kejadian pada tanggal 31 Maret 2012 lalu.

Kelasi Arifin Siri tewas karena dikeroyok geng motor di Kemayoran pada tanggal 31 Maret 2012 lalu. Kematian Kelasi Arifin Siri tersebut membuat rentetan peristiwa mencekam luar biasa di Jakarta yakni 'pembalasan dendam' geng motor berambut cepak.

(vid/rmd)


Berita Terkait