Kasus Hakim Kartini, KPK Panggil Panitera Muda Pidsus MA

Kasus Hakim Kartini, KPK Panggil Panitera Muda Pidsus MA

- detikNews
Selasa, 06 Nov 2012 09:49 WIB
Kasus Hakim Kartini, KPK Panggil Panitera Muda Pidsus MA
Jakarta - KPK terus mengembangkan kasus suap hakim Tipikor Pengadilan Negeri Semarang yang menjerat hakim adhoc Kartini Marpaung. Penyidikan pun meluas sampai ke tingkat MA. Untuk kepentingan tersebut, KPK memanggil seorang Panitera Muda Bidang Pidana Khusus MA, Soenaryo.

"Ada pemeriksaan atas nama Soenaryo, yang bersangkutan Panitera Muda Pidsus MA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2012).

Soenaryo diperiksa sebagai saksi. Setidaknya sampai pukul 09.15 WIB, Soenaryo belum hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK memang mengendus adanya kaitan oknum di MA dengan kasus suap hakim Kartini ini. Penyidik KPK sebelumnya juga pernah memanggil mantan staf MA bernama Bambang Agus Purnomo.

Lingkaran hitam mafia hakim di Pengadilan Negeri Semarang memang diduga tidak hanya menjerat para majelis hakim yang mengadili Ketua DPRD Grobogan Ahmad Yaeni. Ketua Muda Pidana MA Djoko Sarwoko bahkan menyatakan pucuk pimpinan di Pengadilan Negeri Semarang diduga terlibat.

Menurut Djoko, MA sebelumnya menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Ketua PN Semarang Sutjahjo Padmo Wasono. "Kami menduga ketua pengadilan negeri Semarang juga terlibat," ujar Djoko dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (3/9) lalu.

Terkait perkara yang menjerat hakim Tipikor Semarang Kartini Marpaung ini, KPK juga telah memeriksa dua hakim Tipikor Semarang, Pragsono dan Asmadinata. Prasogno adalah hakim pengganti dari hakim Lilik dalam majelis yang mengadili perkara Ketua DPRD Grobogan Ahmad Yaeni. Prasogno dan Asmadinata juga telah dicegah ke luar negeri.

(/rmd)


Berita Terkait