Polda DIY Akan Autopsi Jenazah Reza

Polda DIY Akan Autopsi Jenazah Reza

- detikNews
Selasa, 06 Nov 2012 02:43 WIB
Yogyakarta, - Untuk memastikan penyebab kematian Reza, siswa asal Gunung Kidul yang diduga mengalami koma hingga meninggal karena lemparan helm polisi, Polda DIY akan melakukan autopsi jenazahnya. Polda sesegera mungkin mengirim permohonan izin kepada keluarga Reza.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, autopsi sangat perlu dilakukan oleh tim investigasi Polda.

"Autopsi untuk pembuktian di sidang pengadilan, apakah dalam kasus ini ada unsur kesengajaan atau tidak," kata AKBP Anny Pudjiastuti kepada detikcom di Mapolda DIY, Senin (05112012) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk melakukan autopsi, Polda akan menunggu izin dari pihak keluarga. Karena tanpa ada izin, autopsi tidak dapat dilaksanakan.

"Harus seizin keluarga. Karena sesuai dengan UU bahwa proses autopsi harus seizin pihak keluarga," katanya.

Dalam kasus meninggalnya Reza Eka Wardana(16), Polda DIY telah menetapkan anggota Polantas Polres Gunung Kidul, Bripka Mahmudin sebagai tersangka. Bripka Mahmudin telah ditahan di Polda DIY mulai hari ini.

Apabila dalam proses autopsi, tersangka melempar helm ke arah Reza karena kelalaian, maka dikenai pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Jika ada faktor kesengajaan, maka dikenai pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads