Eriek S Paat, pengacara Sukotjo, menyebutkan ada tiga unit simulator yang diperlihatkan itu terdiri dua unit dari R2 (roda dua), dan satu unit R4 (roda empat). Menurut Eriek, selama ini Sukotjo memproduksi hasil karya orisinil berupa alat peraga tes pengemudi dengan bendera PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI).
Secara spesifik, R2 itu masing-masing diproduksi pada 2010 dan 2011. Kalau R4 keluaran 2011. "Jadi ada komponen punya dia (Sukotjo), dan bukan. Jelasnya, ada komponen bukan (produksi) PT ITI," jelas Eriek kepada wartawan di ITB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk alat simulator R2 keluaran 2011, Eriek menjelaskan, Sukotjo mengakui sepintas memiliki kesamaan komponen yang diproduksi PT ITI. Tetapi, sambung dia, perakitnya bukan PT ITI. "Namun untuk R2 itu ada perbedaan juga. Body-nya melingkar, dan terputus. Kalau (produksi) dulu menyambung. Selain itu, ada alat komputer. Nah, Sukotjo mengaku itu (alat komputer) bukan rakitannya," tutur Eriek.
Barang bukti simulator R4 yang dihadirkan tadi hanya sebatas diperlihatkan. Belum diperiksa Sukotjo. "Nanti ada kelanjutan pemeriksaan. Rabu depan (di ITB). Kalau dari banyak membicarakan teknis. Belum mendalam. Kemungkinan alat simulator itu 'dibedah'," ungkapnya.
Lebih lanjut Eriek menegaskan, perlu diklarifikasi soal 112 unit alat simulator. "Jadi begini, selama ini seolah-olah dia (Sukotjo) mengerjakan 112 unit. Padahal bukan begitu. Maksudnya, 112 unit itu yang sudah dikirim, sisanya 100 lebih masih proses dan belum terkirim," tutup Eriek.
(bbn/van)











































