Korupsi Dana Jamsostek, LSM Laporkan Kalla ke KPK
Rabu, 15 Sep 2004 13:47 WIB
Jakarta -
Forum Anti Pemimpin Korupsi mengadukan cawapres Jusuf Kalla ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana Jamsostek sebesar Rp 250 miliar."Jusuf Kalla selaku cawapres telah melakukan korupsi sebesar Rp 250 miliar pada saat menjabat menteri koordinator bidang Kesra," kata Koordinator Forum Anti Pemimpin Korupsi, M Ardy di Kantor KPK, Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (15/9/2004). Rombongan diterima Ketua Bidang Pengaduan KPK Edi Karim. Menurut Ardy, pemerintah diminta memeriksa kasus tersebut sebelum pilpres 20 September mendatang."Kami menginginkan pemimpin yang bersih dari KKN. Kalau memang terbukti bersalah maka calon presiden pasangannya agar mengganti cawapres tersebut," ujarnya.Buktinya apa?"Transaksi dari Jusuf Kalla ketika menerima dana Jamsostek tersebut. Besok, kami akan membawa beberapa bukti yang konkret," ungkapnya.Namun demikian, Ardy membantah pengaduan ini upaya menjatuhkan citra Kalla sebagai cawapres."Tidak ada, kami hanya menginginkan pemimpin yang bersih," tandas Ardy.
(aan/)










































