"Tapi kan belum terjadi transaksi yang menghebohkan. Cuma sudah ada niat dan upaya ke sana," kata Anggota BK, Usman Jafar, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Dari tiga BUMN yang disebut diperas dua Anggota DPR, baru PT Merpati yang kemungkinan besar sudah menyetor 'upeti'. Sedangkan PT Garam dan PT PAL belum sampai memberi upeti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, BK akan memanggil ketiga dirut BUMN tersebut. Jika memang benar, maka ada sanksi yang menanti kedua anggota DPR itu.
"Tadi kesepakatannya setelah reses akan dipanggil," imbuhnya.
Belum ada konfirmasi dari pihak PT Merpati terkait dugaan setoran upeti ini.
(tor/ega)











































