"Untuk menciptakan lingkungan yang bersih, pemerintahan yang bebas korupsi, parlemen yang bebas korupsi, bisnis yang bebas korupsi, itu harus kita dukung," kata Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (5/11/2012).
Sofyan yang menjadi menteri BUMN tahun 2007-2009 ini, mendukung langkah Dahlan memberikan nama anggota dewan ke Badan Kehormatan DPR. Namun dugaan pemerasan harus disertai dengan bukti kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan mengaku tidak pernah mendapat aduan dari direksi BUMN mengenai upaya paksa permintaan uang oleh anggota dewan. "Saya tidak tahu karena saya sendiri nggak pernah menerima laporan begitu. Waktu RDP nggak pernah tahu, tapi apakah anak buah melakukan i don't know," ujarnya.
(fdn/ndr)











































