Dalami Peran Pimpinan Banggar, KPK Panggil Staf Wa Ode

Dalami Peran Pimpinan Banggar, KPK Panggil Staf Wa Ode

- detikNews
Senin, 05 Nov 2012 15:38 WIB
Sefa Yolanda
Jakarta - KPK mengembangkan kasus korupsi dalam pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) ke arah anggota dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Terkait dengan penyelidikan baru ini, KPK hari ini memanggil staf Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa untuk penyelidikan terkait kasus DPID," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (5/11/2012).

Sefa datang di kantor KPK di Jl Rasuna Said, Jakarta pukul 13.00 WIB. Saksi yang pernah diperiksa baik di penyidikan ataupun di persidangan untuk tersangka Wa Ode Nurhayati ini menolak berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penyelidikan baru ini, Jubir KPK Johan memberi clue bahwa apa yang KPK bisa merunut dari pengakuan terdakwa. "Kalau arahnya ke mana itu sudah materi, tapi yang pasti penyelidikan KPK di mana informasi yang muncul dari saksi di bawah sumpah dan oleh terdakwa sendiri," papar Johan.

Baik semasa penyidikan maupun saat diadili di persidangan, Wa Ode berkali-kali mengatakan seharusnya bukan cuma dia yang dijerat KPK dalam perkara tersebut. Wa Ode menggarisbawahi pernyataan banyak saksi dalam sidang yang menyebutkan keterlibatan pimpinan Banggar DPR saat itu, yakni Tamsil Linrung dan Mirwan Amir, dalam penentuan daerah penerima alokasi DPID. Baik Tamsil dan Mirwan yang pernah dihadirkan dalam persidangan membantah terlibat.

Terkait hal ini Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa KPK tidak akan berhenti sampai di Wa Ode Nurhayati, siapa saja yang diduga terlibat akan diusut.

"Pengembangan kasus terus berjalan. Semua informasi yang diberikan oleh Wa Ode maupun keterangan saksi selama persidangan menjadi bahan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/10/2012).

Bambang menyebut bahwa berdasarkan keterangan Wa Ode dan saksi yang menjadi fakta selama persidangan menjadi bahan bagi KPK untuk memulai penyelidikan baru. Semua informasi dan keterangan akan terus dihimpun untuk divalidasi. "Setelah itu akan dilihat kasus yang mana yang sudah ada tersangka dan terdakwanya. Ini prioritas yang pertama," jelasnya.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads