BK DPR: BUMN yang Dipalak 2 Anggota DPR Terkait Penanaman Modal

BK DPR: BUMN yang Dipalak 2 Anggota DPR Terkait Penanaman Modal

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 05 Nov 2012 15:38 WIB
BK DPR: BUMN yang Dipalak 2 Anggota DPR Terkait Penanaman Modal
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut ada 3 BUMN yang dipalak 2 anggota DPR. BUMN yang dipalak itu terkait dengan penanaman modal.

"Terkait penyertaan modal di BUMN," kata Ketua BK M Prakosa, usai meminta keterangan Dahlan Iskan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Prakosa tak mau menjelaskan lebih lanjut menenai ketiga BUMN itu. Begitu juga dengan dua nama yang disebut Dahlan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, dari keterangan Dahlan Iskan ada indikasi pelanggaran yang akan diselidiki BK. Dia juga memastikan kedua anggota DPR itu akan mendapat sanksi berat jika terbukti memeras BUMN.

"Sanksinya bisa pemberhentian sementara ataupun pemecatan," ujarnya.

Salah seorang sumber di DPR mengatakan dua nama yang disebut Dahlan adalah SM dan IL. Mereka berasal dari dua fraksi besar yang ada di DPR. Kedua orang itu juga berasal dari komisi yang kerap berhubungan dengan BUMN.

(tor/rmd)


Berita Terkait