"Bisa terjadi (tindak pidana), misalnya menggunakan perusahaan sebagai vechicle (sarana) untuk memperkaya diri sendiri secara tidak wajar, atau penggelapan dalam tugas-tugasnya," kata Supancana saat dihadirkan sebagai ahli untuk terdakwa mantan Dirut Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, di Pengadilan Tipikor, Senin (5/11/2012).
Dalam urusan pembelian atau penyewaan aset, Supancana mengatakan direksi perusahaan BUMN dapat mengambil kebijakan yang belum tertuang dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Alasannya RKAP hanya menjadi acuan kerja perusahaan untuk jangka waktu tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas inisiatif yang dilakukan terkait keputusan perusaahn, direksi tidak dapat diminta pertanggungjawaban secara pribadi bila terjadi resiko bisnis. Asalkan, keputusan direksi menyangkut urusan pembelian atau penyewaan aset dilakukan dengan mengikuti aturan yang ada.
"Tidak bisa diminta pertanggungjawaban secara pribadi karena dia sudah melakukan tugas sesuai rambu-rambu perusahaan," kata dia.
Supancana menyebut lessor atau perusahaan sewa guna usaha tidak harus memiliki aset yang akan disewa.
"Dalam agreement dikatakan owner paritisipan yang adalah TALG sebagai pemegang hak pesawat, tidak masalah. Dalam kontrak internasional itu merupakan pengalihan dalam pihak lain tidak masalah," tegasnya.
Hotasi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam penyewaan 2 pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 di tahun 2006. Penuntut umum pada Kejaksaan Agung menyebut keputusan Hotasi dan Tony Sudjiarto yang saat itu menjabat General Manager Pengadaan Pesawat PT Merpati menyalahi aturan karena tidak tercantum dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP).
Hotasi didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian keuangan negara menurut jaksa terjadi ketika Hotasi menyetujui agar PT Merpati mengeluarkan 1 juta USD sebagai security deposit terkait penyewaan pesawat. Namun pesawat yang disewa tak kunjung datang.
(fdn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini