15 Warga Batang Mogok Makan Tuntut Polisi Bebaskan 5 Rekannya

15 Warga Batang Mogok Makan Tuntut Polisi Bebaskan 5 Rekannya

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 05 Nov 2012 13:49 WIB
15 Warga Batang Mogok Makan Tuntut Polisi Bebaskan 5 Rekannya
Massa berunjuk rasa sebelum mogok makan (angling adhitya p/detikcom)
Semarang - Sebanyak 15 warga Kabupaten Batang, Jateng melakukan aksi mogok makan di sekitar bekas videotron Jl Pahlawan Semarang. Mereka menuntut lima warga Batang yang ditahan oleh Polda Jateng terkait pembangunan PLTU Batang agar dilepaskan.

Dengan memakai ikat kepala dan membawa spanduk besar, 15 warga batang berencana akan melakukan aksi mogok makan selama tiga hari hingga Rabu (7/11) besok. Korlap aksi, Roidi mengatakan, pihaknya akan mendirikan tenda di sekitar lokasi aksi untuk bermalam.

"Kami menuntut agar pak Riyono, Untung, Wage dari desa Karanggeneng, pak Casnoto dari Ponowareng dan Raihan dari Roban agar dibebaskan tanpa syarat," kata Roidi di sela aksinya di Jl Pahlawan, Semarang, Senin (5/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menuntut dilepaskannya lima warga Kabupaten Batang tersebut, massa juga menuntut agar proyek pembangunan PLTU di Batang segera dihentikan karena berdiri di tanah produktif dan wilayah konservasi laut.

"PLTU berdiri di tanah milik warga yang masih produktif dan di kawasan laut. Warga merasa dirugikan," imbuh Roidi.

Sementara itu, kuasa hukum warga Batang dari LBH Semarang, Wahyu Nandang mengatakan, Polda Jateng melakukan penangkapan dengan mengabaikan prosedur hukum yang benar.

"Lima warga Batang tersebut tanggal 29 Oktober lalu di bawa ke Polres Batang sebagai saksi insiden orang Jepang di Batang, namun pukul 14.00 mereka sudah dibawa ke Polda dan dijadikan tersangka," tandas Nandang.

Ia menambahkan, lima warga Batang ditangkap dengan sangkaan melakukan pengeroyokan, perampasan, pencurian, dan penyanderaan kepada warga negara Jepang yang datang melihat lokasi pembangunan PLTU di Batang.

"Ditengah suasana warga yang menentang PLTU, ada warga asing datang. Warga sekitar menjadi penasaran. Lalu karena tidak ingin terjadi hal buruk, sebagian warga mengamankan orang Jepang itu ke rumah pak Casnoto," ujar Nandang.

Saat diamankan dirumah Casnoto, lanjut Nandang, ada laporan ke Polres Batang terkait penyanderaan WNA. Aparat kepolisian pun datang menjemput warga Jepang tersebut. Menurut Nandang saat proses penjemputan terjadi bentrok antar polisi dan warga yang menyebabkan satu unit mobil rusak.

"Orang Jepang itu dijamu, diberi makan. Tapi tiba-tiba ada laporan tersebut. Untuk perusakan mobil itu terjadi karena penjemputan orang Jepang di rumah pak Casnoto," tutup Nandang.

Rencananya puncak aksi solidaritas dilakukan, Rabu (5/11) esok dengan aksi besar-besaran. Diperkirkaan 1000 warga Batang akan berpartisipasi. "Ribuan warga akan datang dengan menggunakan truk besok," tegas Nandang.

PLTU terbesar se-Asia Tenggara tersebut akan dibangun di kawasan Ujungnegoro-Roban, Batang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional Lampiran VIII Nomor Urut 313 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029, kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam Laut Daerah. Selain itu, PLTU disebut-sebut menerabas tiga desa yang merupakan segitiga emas yaitu Ujung Negoro, Ponowareng dan Karanggeneng.

(alg/trw)


Berita Terkait