"Pak Sukotjo S Bambang akan dibawa ke Rutan Kebun Waru Bandung ke ITB untuk memberikan keterangan sehubungan dengan simulator kepada KPK," kata pengacara Sukotjo, Erick S Paat, saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2012).
Menurut Erick, pemeriksaan dilakukan di ITB karena ada kaitannya dengan alat simulator SIM roda dua yang berada di kampus tersebut. "Tapi detailnya saya belum tahu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukotjo adalah direktur utama PT ITI, subkontraktor rekanan proyek simulator SIM. Pengusaha ini adalah sosok yang ikut membongkar kasus simulator, terutama penggelembungan nilai proyeknya.
Kini, Sukotjo ditahan di rutan Kebon Waru karena dinyatakan bersalah melakukan penggelapan atas laporan rekanannya Budi Susanto.
(mad/ndr)











































