Ratusan Karyawan PT DI Demo Tolak Kriminalisasi Pers
Rabu, 15 Sep 2004 10:46 WIB
Bandung - Lama tak terdengar kiprahnya ratusan karyawan PT Dirgantara Indonesia yang dirumahkan kembali menggelar aksi. Massa menggelar aksi di depan Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Bandung, mulai pukul 10.30 WIB, Selasa (15/9/2004).Kali ini unjuk rasa digelar untuk memberikan dukungan kepada wartawan Majalah Tempo yang Rabu (15/9/2004) akan divonis dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Tomy Winata. Dalam aksi ini juga bergabung 30 demonstran dari Solidaritas Wartawan Bandung.Sekretaris Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI AM Bone dalam orasinya menyatakan saat ini terjadi kriminalisasi pers yang membuktikan pemerintahan telah berbuat zalim."Perlindungan hukum terhadap jurnalis semakin hari semakin lemah. Hari ini karyawan PT DI turun ke jalan untuk memberikan dukungan penuh kepada insan pers. Kebebasan pers harus diberikan sepenuhnya untuk mengontrol pemerintahan," katanya.Dalam aksinya ini karyawan PT DI yang berjumlah 500-an orang ini juga menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintahan Mega. Mereka merasa menjadi korban dari kebijakan pemerintahan Mega, yaitu dirumahkan dari PT DI.Pernyataan kekecewaan ini tergambar ini tergambar dalam spanduk berbunyi, "Kami korban kebijakan pemerintahan Megawati". Spanduk lainnya yang dibawa, antara lain, berbunyi, "Stop Premanisme atas Insan Pers".
(gtp/)











































