Rencana Jokowi Pindahkan Satpol PP ke Dishub Harus Dikaji Lebih Dalam

Rencana Jokowi Pindahkan Satpol PP ke Dishub Harus Dikaji Lebih Dalam

Ray Jordan - detikNews
Minggu, 04 Nov 2012 07:53 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berencana untuk memindahkan sejumlah personel Satuan Pengamanan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana (Sani), rencana tersebut harus dikaji lebih mendalam.

Sani menilai kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut memiliki fungsi yang sangat penting untuk mendukung program Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) membuat kota yang lebih aman dan bebas macet.

"Rencana tersebut harus dikaji lebih seksama lagi, karena dua SKPD itu memiliki fungsi yang sama pentingnya. Satpol PP menjaga ketertiban masyarakat, sementara Dishub akan menggunakan tenaga (Satpol PP) untuk sterilisasi busway dan juga penindakan parkir trotoar," ujar Sani saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (3/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sani pun berharap, rencana pemindahan tersebut tidak akan berdampak negatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota.

"Jadi, kalau memang ternyata jumlahnya memadai untuk menjaga ketertiban, saya tidak ada masalah. Tapi jika sebagian Satpol PP dipindahkan ke Dishub, jangan sampai busway lancar, masyarakat jadi tidak tertib," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemprov DKI berencana mengalihkan sejumlah personel Satpol PP ke Dishub DKI. Alasan rencana tersebut karena jumlah personel satpol PP saat ini dinilai terlalu banyak.

"Waktu itu pikiran terlalu banyak (Satpol PP). Pak Gubernur akan putuskan, kita akan diskusi," ujar Ahok.

(jor/tor)


Berita Terkait