PPIH Soroti Keterlambatan Penerbangan Haji

Laporan dari Jeddah

PPIH Soroti Keterlambatan Penerbangan Haji

- detikNews
Sabtu, 03 Nov 2012 20:02 WIB
Antrean panjang jemaah haji di pos imigrasi King Abdulazis Internasional Airport, Jeddah
Jakarta - Keterlambatan kedatangan pesawat jemaah haji di Jeddah merupakan salah satu bahan evaluasi Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH). Pesawat yang tiba terlambat berdampak domino kepada kurangnya waktu bagi jemaah haji melaksanakan ibadah salat 40 waktu di Madinah.

"Baik yang diangkut Garuda dan Saudia, masih ada delay cukup panjang," kata Ketua PPIH, Syairozi Dimyathi, di Kantor KJRI Jeddah, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (3/11/2012).

Syairozi menerangkan pesawat yang tiba terlambat dari Indonesia menyebabkan jemaah haji terlambat meninggalkan King Abdulazis International Airport, Jeddah, untuk menuju Madinah. Efek dominonya adalah berkurangnya masa tinggal jemaah haji di Madinah sehingga tidak cukup kesempatan untuk melaksanakan sholat 40 waktu sebagai bagian dari ibadah umroh di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal di Mina kalau sudah waktunya pergi, ya kita harus pergi. Sebab tempatnya akan digunakan oleh jemaah haji lainnya. Kan harus bergantian," papar Syairozi.

Pihak manajemen Garuda Indonesia tidak membantah ada keterlambatan di Jeddah. Hasil evaluasi sesi pemberangkatan jemaah haji menunjukkan bahwa tingkat ketepatan jadwal penerbangan (on time performance) mencapai 98 persen.

Sedangkan terlampauinya jadwal jemaah haji meninggalkan King Abdulazis Internasional Airport, lebih banyak karena faktor teknis di luar kontrol Garuda Indonesia. Terutama pemeriksaan di pos imigrasi bandara oleh aparat setempat yang tidak dapat diperkirakan berapa lama.

"Pemeriksaan di imigrasi bisa sangat lama tergantung petugasnya. Kasihan jemaah kita yang lansia harus berdiri antri sampai dua jam di pos imigrasi," ungkap Senior Manager Haji Policy & Planning Garuda, Sofyan Anwar, di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (3/11) lalu.


(lh/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads