Polisi menyebut 23 orang itu berusaha menduduki tanah kosong di Gedung Artha Loka di Jl Sudirman, Jakarta.
Mereka ditangkap pada Jumat (2/11/2012) kemarin pukul 23.00 WIB. Polisi juga mengamakan barang bukti seperti 1 senpi rakitan berisi 6 butir peluru kaliber 38 mm, 1 buah peluru dan 3 samurai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rikwanto, hingga saat ini 23 orang itu masih menjalani pemeriksaan. Rikwanto menambahkan, pihaknya juga mengamankan 3 mobil yang digunakan mereka, yakni 2 Daihatsu Terios dan 1 Toyota Kijang.
(nwy/gah)










































