"Insya Allah, semua pejabat penyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya," ujar Abraham usai mengambil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).
Pernyataan Abraham menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan KPK memeriksa harta kekayaan Nurhadi. Menurutnya, sangat tidak lazim pejabat sekelas sekretaris MA memiliki harta kekayaan dengan nilai sebagaimana yang ramai dalam pemberitaan saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ditindaklanjuti oleh teman-teman LHKPN di direktorat LHKPN," tambah Abraham.
Namun demikian, Abraham mengatakan KPK tetap harus berhati-hati untuk menilai kekayaan seseorang. Sebab menurutnya, bisa jadi memang harta yang dimiliki adalah karena usaha atau memang milik keluarga.
"Tapi kan kita harus tahu, siapa tahu saja dia punya harta dari dulu nenek moyangnya dan sebagainya," kata Abraham.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi belum juga memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal posisi Nurhadi sudah menjabat sebagai eselon 1. Nurhadi menjabat posisi itu sejak Desember 2011.
Nama sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mencuat saat Ketua MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Seperangkat meja kerja Nurhadi bernilai Rp 1 miliar. Namun sampai 10 bulan dari tanggal wajib lapor kekayaan 6 Januari 2012 lalu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi belum juga memasukkan daftar harta kekayaannya.
(/)










































