Pimpinan KPK Lepas 5 Penyidik yang Kembali Ke Polri

Pimpinan KPK Lepas 5 Penyidik yang Kembali Ke Polri

Ganessa Al Fath - detikNews
Jumat, 02 Nov 2012 17:27 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetujui surat permintaan pengunduran diri kelima penyidik KPK yang diajukan Kamis (1/11/2012) siang kemarin. Kelima penyidik itu pun resmi telah kembali ke instansi awal yakni KPK.

"Terhadap 5 itu pimpinan menyatakan terima kasih atas kinerja selama di KPK dan disetujui oleh pimpinan," tutur Juru Bicara KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (2/11/2012).

Johan menepis soal mundurnya penyidik itu karena adanya ketegangan antara Polri dan KPK. 5 Penyidik itu mundur karena masa tugasnya sudah habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui pada Kamis (1/11/2012) siang kemarin, diketahui sebanyak 5 penyidik KPK menyatakan pengunduran dirinya sebagai penyidik di KPK. Alasan pengunduran diri selain ingin mengembangkan karir profesionalnya di instansi awal (Polri), juga ada diantara mereka ada yang masa tugasnya telah habis.

Adapun kelima penyidik itu antara lain Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa pada November ini ada yang masa tugasnya 4 tahun di KPK habis. Bila masa tugas habis mereka bisa memilih tetap di KPK atau kembali ke Polri.

"KPK tidak bisa menahannya. Biasanya kami hanya minta agar tugas-tugasnya diselesaikan lebih dahulu," jelas Bambang.

(/)


Berita Terkait