Para nelayan itu tiba di Bandara Polonia, Medan, dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 684, Jumat (2/11/2012) sekitar pukul 15.10 WIB.
Masing-masing atas nama Syaiful Bahri, Surya Dharma, Erwin, Syahputra dan Nasrun. Seluruhnya warga Desa Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dipenjara selama empat bulan," kata Mukhtar kepada wartawan di Polonia.
Sementara itu, Syamsul Bahri salah seorang nelayan menyatakan, kapal mereka ditangkap Tentara Laut Diraja Malaysia di kawasan Lumut, Malaysia. Mereka saat itu tengah mencari ikan dan tidak menyadari kapal sudah masuk perairan Malaysia.
(rul/trw)










































