"Aku cuma bilang, Pak gubernur inginkan yang adil, jadi kalau mau menentukan UMP tahun 2013 ya KHL proyeksi dari 2013. Jadi wajar kan UMP pasti selalu sama dengan KHL atau di atas KHL," ujarnya sesaat setelah menenangkan massa buruh yang berkumpul di Jl Medan Merdeka Selatan, depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2012).
Elemen buruh yang mendatangi kantor Balai Kota berasal dari seluruh DKI. Mereka menuntut UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 2,7 hingga Rp 2,8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UMP sendiri akan ditetapkan paling lambat 20 November 2012 setelah tiga gubernur, yakni DKI, Jabar dan Banten bertemu di kantor Menakertrans, Muhaimin Iskandar siang tadi.
"Bahwa tidak akan mungkin selesai menaikkan gaji, berapa pun nggak akan selesai, yang harus dilakukan adalah pemerintah harus melakukan jaminan kesehatan, pendidikan, perumahan, lapangan kerja dan transportasi yang murah," tandasnya.
(gah/gah)











































