"Pelaku atas nama Bayu (18) warga Kampung Sangrahan RT03 RW03, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakbar. Yang 3 lagi atas nama Kudus (18), Ricky (20) dan Abd.Rahman alias Okem," kata Kanit Polsek Kembangan, AKP Supriyadi lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (2/11/2012).
Menurut Supriyadi korban bernama Agus Sudaryo (23) seorang karyawan yang beralamat di JL.Karang Anyar RT13 RW08, Karang Anyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Korban melapor pada Rabu (31/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pulang korban dihadang oleh pelaku. Setelah itu Korban dipukuli dan tas warna hitam yang berisikan dompet, HP Blackbarry, uang tunai sebesar Rp 46.000, serta surat-surat penting dirampas oleh pelaku," ujarnya.
Supriyadi menambahkan ke empat pelaku itu saat ini ditahan di polsek Kembangan. Dan dijerat pasal 365 soal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun.
(spt/gah)











































