"Sulit untuk tidak menduga bahwa apa yang dilakukan oleh anggota DPR, murni perilaku pribadi. Seperti ada relasi dengan kebutuhan partai," jelas peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdulah Dahlan, Jumat (2/11/2012).
Abdullah melihat, bagaimanapun, ada kebutuhan pendanaan politik bagi partai untuk melakukan sosialiasi. Tentu dana itu diandalkan dari anggota.
"Sudah menjadi fakta bahwa tidak banyak partai yang memiliki pendanaan mandiri. Sehingga dengan tidak memiliki modal keuangan yang mandiri, maka seringkali kebijakan negara (APBN) atau institusi negara, Kementerian atau BUMN menjadi arena perburuan rente untuk mendapatkan modal politik," jelasnya.
Untuk kasus yang tengah ramai diungkap Menteri BUMN Dahlan Iskan soal anggota DPR pemalak, Abdullah berharap Dahlan tak tanggung-tanggung bila berniat membersihkan BUMN.
"Harusnya Pak Dahlan juga harus tuntas dalam mengungkap pemalak di DPR, dengan cara melaporkan ke KPK sebagai langkah hukum dan melaporkan ke BK DPR sebagai upaya penegakan etik DPR," tuturnya.
(ndr/nrl)











































