"Jadi hari ini Ketua KPK, Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan beraudensi dengan Ketua BPK dan jajarannya dalam rangka menindaklanjuti hasil audit investigatif terkait Hambalang," tutur Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dalam jumpa pers di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (2/11/2013).
Johan menyebut setelah menunaikan salat Jumat, Abbraham Samad dkk langsung menuju Kantor BPK. Pertemuan ini merupakan inisiatif dari KPK, dan hingga saat ini pertemuan sedang berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menambahkan, apakah audit itu bisa mengembangkan penyidikan Hambalang nantinya, akan ditentukan setelah menerima dan mengkaji hasil audit BPK tentang proyek senili Rp2,5 triliun itu.
Dalam audit itu, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait kasus ini.
Indikasi penyimpangan tersebut meliputi: SK hak pakai, izin kontrak tahun jamak, pendapat teknis, Persetujuan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Lembaga (KL) tahun 2011, pelelangan, pencairan anggaran tahun 2010, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
(fjr/nrl)











































