"Saya tidak mau menuduh, kita menjabat jabatan pasti kita tahu aturan bahwa tugas bisa didelegasikan tapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan. Saya cuma berkepentingan komentar, Menkeu bertanggungjawab terhadap yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan," terang Agus di Gedung Dhanapala, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Agus menjelaskan, dirinya baru diangkat sebagai Menkeu pada 20 Mei 2010. Dia mendapat soal laporan soal Hambalang, dia mereview tidak disetujui dan tidak ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dalam pengajuan surat itu, ada surat pendelegasian dari menteri terkait dalam hal ini Menpora Andi Mallarangeng.
"Itu kan harus diangkat dan bisa disetujui," tegasnya.
(nia/ndr)










































