"Jadi bukan dalam rangka tugas sebagai hakim tapi karena dia jauh dari keluarga dan kemudian tergoda," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, saat dihubungi wartawan, Jumat (2/11/2012).
Imam menjelaskan, hakim Puji sebelum bertugas di Papua, hakim Puji tidak memakai narkoba. Tetapi, saat hakim Puji ditugaskan ke Papua, dirinya menemukan teman wanita yang kebetulan adalah seorang pemakai narkoba. Imam tidak bisa membeberkan siapa sosok wanita yang menjadi teman Puji itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan anggota DPR ini juga mengakui tidak menutup kemungkinan jika peredaran narkoba di kalangan aparat penegak hukum sudah diatur oleh sindikat narkoba profesional. Imam mengatakan, dengan mengajak para penegak hukum ke dunia narkoba, maka bisnis barang haram itu bisa berjalan aman.
"Ada kemungkinan juga, para pemakai ini mencari penegak hukum. Biar kalau ada masalah, bisa minta tolong hakim, polisi, dan jaksa," jelas Imam.
Seperti diketahui, Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa 16 Oktober 2012 oleh penyidik BNN. Selain Puji, rekannya, Sidik, dan 4 wanita penghibur ikut diamankan petugas. Puji saat ini menjadi tersangka dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.
Kepada KY, Puji mengaku pernah pesta narkoba dengan sebagian hakim di Jakarta. Kicauan ini disampaikan kepada Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh dan Komisioner KY, Suparman Marzuki. "Menurut Pak Puji banyak hakim di Jakarta yang memakai narkoba," kata Imam usai bertemu hakim Puji di markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (1/11) kemarin.
(rvk/asp)











































