"Saya nggak ngerti apa-apa. Dan kenapa saya dibawa," kata Tjetje kepada wartawan saat ditanyai banyak pertanyaan di LP Wanita Tangerang, Jalan Moch.Yamin, Tangerang, Jumat (2/11/2012).
Karena menurut Tjetje, selama dia di dalam penjara, dirinya tidak menyimpan narkoba ataupun mengedarkan narkoba di dalam Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penjemputan terhadap 2 orang penghuni LP wanita kelas IIA Tangerang untuk dimintai keterangan. Dua Tahanan Tersebut ialah Tjetje tahanan hukuman mati yang ditangkap karena kasus di Taman Anggrek dan Puji yang tertangkap di Tahun 2010.
"Pertama kami menyampaikan aspirasi tingi kepada menkumham dan Ibu Kalapas, karena telah begitu baik bekerja sama dengan BNN mendukung tugas. Kedatangan kami untuk bon warga binaan dalam konteks penyidikan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto.
(spt/gah)











































