"Tetapi ketika saya membaca laporan audit investigasi, saya kaget dan memang saya kaget karena seharusnya kualitasnya bisa lebih baik. Eh, laporan hasil audit investigasi seperti itu," ujar Agus kecewa, di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Agus dalam audit itu dianggap lalai dalam pemberian izin pengucuran dana. Disebutkan dalam audit itu, izin Agus dianggap lalai karena belum ada persetujuan dari Menteri PU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus melihat hasil audit itu tidak seperti yang disebut sebagai audit investigasi. "Saya mesti ungkapkan, sayang laporannya tidak seperti yang saya yakini hasil investigasi," tegasnya.
(ndr/nrl)











































